SURAKARTA - Peltu Kwibiyanto Batuud Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar kesadaran para pedagang dan pengunjung pasar tetap terjaga dan senantiasa konsisten dalam menjalankan Protokol Kesehatan diwilayah Pasar Ayam Klitikan Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (10/07/2021)
Kwibiyanto menegaskan Pandemi Covid-19 mengubah banyak kebiasaan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk didalamnya pola bekerja atau mencari nafkah, meski masih pandemi masyarakat tetap dapat beraktifitas diluar rumah dalam mencari nafkah dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.
"Kami menghimbau agar senantiasa konsisten dalam menegakkan Prokes demi terjaganya lingkungan yang sehat aman dan nyaman, untuk itu Protokol Kesehatan 5 M merupakan modal kuat dalam mencegah pasar menjadi klaster serta memutus mata rantai penularan Covid-19, Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat, diantaranya para pedagang & pengunjung pasar, terlebih dalam masa PPKM Darurat."tegasnya
"Protokol Kesehatan tersebut antara lain memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, mengurangi mobilitas, dibarengi dengan berolahraga yang teratur dan mengkonsumsi makanan bergizi."pungkas Kwibiyanto.
(Pardal)